Selasa, 04 Desember 2012

DRAF PERUBAHAN KURIKULUM BARU SD



Sebelum kurikulum 2013 diuji publik sekitar November 2012 dan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, terlebih dahulu dipaparkan draf perubahan kurikulum tersebut ke Wakil Presiden RI Boediono. Pada Juni 2013 nanti direncanakan sekolah yang ada di Indonesia sudah mulai menggunakan kurikulum baru. Penataan kurikulum pendidikan ini adalah salah satu target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan.

Perubahan kurikulum mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) ini dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar anak-anak ini mampu bersaing di masa depan.

Kurikulum baru SD menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio yang saling melengkapi. "Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains," kata M Nuh. Berikut adalah perubahan kurikulum pendidikan baru untuk tingkat SD.

Pelajaran berbasis tematik
Sebelumnya hanya pada kelas rendah saja pelaksanaan pembelajaran tematik, dan kelas tinggi setiap mata pelajaran terkesan terpisah atau berdiri sendiri. Untuk kurikulum baru, anak-anak SD tidak lagi mempelajari masing-masing mata pelajaran secara terpisah. Pembelajaran berbasis tematik integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar berdasarkan tema untuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran yang ada.

Hanya ada 6 mata pelajaran
Untuk tingkat SD, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajarkan, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan lokal dan Pengembangan diri. Pada kurikulum baru, mata pelajaran untuk anak SD yang semula berjumlah 10 mata pelajaran dipadatkan menjadi 6 mata pelajaran, yaitu Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Seni Budaya.

Pramuka menjadi ekskul wajib
Seperti diberitakan sebelumnya, khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran atau ekstra kurikuler wajib dan itu diatur dalam undang-undang. Pramuka ini akan jadi ekskul wajib untuk berbagai jenjang tidak hanya di SD. Nantinya akan juga akan bekerjasama dengan Kemenpora.

Bahasa Inggris hanya sebagai kegiatan ekskul
Sebelumnya terjadi polemik mengenai bahasa Inggris di SD, yaitu bahasa Inggris akan dihapus dari kurikulum SD. Rencana penghapusan bahasa Inggris dari kurikulum SD ini didasari kekhawatiran akan membebani siswa dan memprioritaskan terhadap penguasaan Bahasa Indonesia. Ternyata untuk tingkat SD ini, di kurikulum baru 2013 Bahasa Inggris termasuk dalam kegiatan ekstra kurikuler bersama dengan Palang Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka.

Mapel IPA dan IPS diintegrasikan dengan 6 mapel lain
Empat mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu IPA, IPS, muatan lokal, dan pengembangan diri, di kurikulum baru SD akan diintegrasikan dengan enam mata pelajaran lainnya. Untuk mata pelajaran IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Mata pelajaran IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Sedangkan mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan Seni Budaya

Belajar di sekolah lebih lama
Ternyata pemadatan mata pelajaran dalam kurikulum baru ini justru membuat lama belajar anak di sekolah bertambah. Metode baru pada kurikulum ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajaran dan mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan. Untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sedangkan untuk kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah menjadi 36 jam per minggu.

Itulah isi perubahan kurikulum baru yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru Juni 2013 untuk anak-anak SD. Sistem pembelajaran berbasis tematik integratif ini telah dijalankan di banyak negara, seperti Inggris, Jerman, Perancis, Finlandia, Skotlandia, Australia, Selandia Baru, sebagian Amerika Serikat, Korea Selatan, Singapura, Hongkong, dan Filipina. Penambahan jam belajar di sekolah dianggap masih sesuai karena dibandingkan negara lain, Indonesia terbilang masih singkat durasinya untuk anak usia 7-9 tahun. Dengan pemadatan mata pelajaran dan pembelajaran berbasis tema ini, anak-anak juga tidak akan lagi kerepotan membawa buku yang banyak dalam tasnya.

Minggu, 04 November 2012

KONSELING PRANIKAH

DENGAN SIAPA ORANG KRISTEN HARUS MENIKAH ?

Orang kristen harus mempertimbangkan beberpa prinsip dalam memutuskan dengan siapa mereka akan menikah ?
Menurut Paul D. Meier, dkk. mengatakan ada lima prinsip yaitu :

1. Menikah dengan orang kristen yang bertumbuh.
 PB mengingatkan kita bahwa agar tidak menjadi pasangan tidak seimbang dengan kata lain dengan orang yang tidak percaya ( II Kor. 6 : 14 ). Komflik jarang terjadi pada keluarga dimana suami dan istri orang yang percaya.
2. Menikah dengan seseorang yang memperlakukan orang lain dengan hormat
Sikap yang ditunjukkan kepada orang tua baik calon mertua atau orang tua sendiri itu merupakan indikator perilakunya sebagai pasangan yang tepat untuk masa depan.
3. Menikah dengan seseorang yang tidak suka mengkritik 
Seorang yang lebih suka menilai orang lain lebih cenderung sulit untuk bisa menerima kejelekkannya. "Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak erngkau ketahui" ( Mat. 7 : 3 ).
4. Menikah dengan seseorang yang telah menaklukkan dorongan seksual dan materi
Orang kristen harus menikah dengan seseorang yang tidask lagi memiliki tujuan seksual atau materi sebagai fokus sentral, melainkan berfokus pada Kristus
5. Menikah dengan seseorang yang setuju dengan anda tentang peranan suami/ istri dalam   pernikahan secara alkitabiah.
Peranan suami dan istri sangat jelas dalam alkitab, dan hirarki kepemimpinan dalam pernikahan kristen yaitu Tuhan sebagai Kepala, suami sebagai wakil Allah dan istri adalah penolong bagi suaminya. 

Sumber :

Meier Paul D. dkk, Pengantar Psikologi dan Konseling Kristen ( Yogyakarta, Andi Offset, 2009)209 – 211.